Polisi Tangkap Bandar dan Kurir Sabu di Desa Pematang Duku dan Sei Batang Sempat Buang BB

    Polisi Tangkap Bandar dan Kurir Sabu di Desa Pematang Duku dan Sei Batang Sempat Buang BB
    Zul alias Pk Amat Bandar Sabu dan juga residivis kasus narkoba

    BENGKALIS - Polres Bengkalis dari Tim Opsnal Sat Res Narkoba kembali mengungkapkan tindak pidana narkoba jenis sabu di wilayah hukum kecamatan Bengkalis. Dengan dua tersangka dan barang bukti sabu seberat 2.19 gram. Pada hari rabu.12/01 di dua TKP,  Jl. Sungai Gadung Desa Sungai Batang Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis dan Jl. Binjai Desa Pematang Duku Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis.

    Tersangka Hamdani alis Dani (34) sebagai pengedar atau kurir.Alamat : Jl. Sialang Dayung Desa Sungai Batang Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis dan Zulkarnain alias Zul alias Pak Amat (35) sebagai bandar sabu dan juga residivis kasus narkoba. Alamat : Jl. Binjai Desa Pematang Duku Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis.

    Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba Iptu Toni Armando membenarkan adanya penangkapan pada hari Rabu (12/01) oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis."Informasi dari masyarakat akan ada transaksi  di Desa sungai batang, sekira pukul 18.30 Wib tim Opsnal berhasil mengamankan 1  org laki - laki di Jalan Desa Sungai Batang mengaku bernama Dani, " terang Kasat Narkoba, Jumat.(14/01).

    Pada saat penggeledahan, ditemukan 1 Paket diduga narkotika Jenis Sabu yg dipegang Dani dan sempat dibuang." Dani mengakui sabu tersebut didapat dari Zul yang tinggal di Desa Pematang Duku. Kemudian sekira pukul 20.00 Wib tim mengamankan Zul di rumahnya, " kata Iptu Toni Armando.

    Dan tersangka Zulkarnain sempat membuang kotak rokok yg berisikan narkotika, "dilanjutkan penggeledahan dirumahnya dan ditemukan 1 Paket Narkotika Jenis Sabu dibelakang bingkai foto didalam kotak rokok lucky strike, Zul  mengatakan sabu tersebut didapat dari inisial N yang berada di daerah pematang duku." ujarnya.

     Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.

    Barang Bukti disita dari tersangka Dani, 1 Paket sabu, 2 HP, Gunting dan 1 unit motor Scorpy dan dari tersangka Zulkarnain, 2 paket sabu, 2 gunting, Catatan Keuangan penjualan sabu, Gunting press, pinset persis, plastik bening, sendok, timbangan digital, 4 HP , 2 kotak rokok dan uang tunai Rp 500 ribu.(yulistar)

    Bengkalis
    Yulistar

    Yulistar

    Artikel Sebelumnya

    Disdagperin Bengkalis Pantau Harga Bahan...

    Artikel Berikutnya

    Mendatangi Rumah Warga, Kelurahan Rimba...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024
    24 Personel TNI Terima Penghargaan Dari  Philippine Air Force
    TNI AL Gelar Latihan Bersama Dengan Russian Navy Di Surabaya
    Korem 012/TU Sosialisasikan Pendaftaran Bintara TNI AD Gelombang II, Gratis dan Terbuka Untuk Semua

    Ikuti Kami